PEMILIHAN umum merupakan hajat besar masyarakat Indonesia karena merupakan pesta demokrasi. Namun, masih banyak masyarakat memilih untuk tidak memberikan suara mereka. Seharusnya ini menjadi tanda tanya besar terhadap wakil – wakil rakyat sekarang .
Pesta demokrasi tidak disertai dengan pemaksaan . Sebelum terpilih membagikan uang dan sembako gratis, akan memurahkan biaya pendidikan, dll . Setelah duduk di kursi panas ? Adakah masih teringat rakyat kembali?
Masyarakat menganggap tidak ada yang bisa dipercaya untuk menjadi wakil rakyat. Sebagian dari pejabat – pejabat tinggi mengkhianati rakyat, bukan negara. Masyarakat sudah kenyang dengan janji – janji manis mereka yang tidak terealisasi. Bagaimana rakyat bisa kembali percaya?
Seharusnya pemerintah tidak hanya memperhatikan daerah pusat saja, masih banyak daerah terpencil yang tidak melaksanakan wajib belajar 9 tahun karena biaya yang cukup mahal,kurangnya pemerataan pendidikan, kurangnya tenaga pengajar, dll. Itu hanya ditinjau dari segi pendidikan bagaimana jika ditinjau dari segi tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, hutang negara ,dan juga dari segi politik.
Korupsi merajalela, rakyat menangis. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kita flashback orang – orang yang sudah memimpin negara kita ini. Presiden pertama adalah Ir. Soekarno yang dikenal debagai Bapak Proklamasi. Di era kepemimpinannya Indonesia mengalami kehancuran ekonomi menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
Presiden yang kedua adalah Soeharto pada masa Orde baru, yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan menyelamatkan kita dari inflasi, pendapatan negara meningkat. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an. Korupsi merajalela terutama dari internal.
Setelah Soeharto mengundurkan diri, B.J. Habibie memimpin Indonesia, pengangkatan Habibie pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Naiknya Habibie menjadi presiden menggantikan Presiden Soeharto menjadi polemik dikalangan ahli hukum. Sebagian ahli menilai hal itu konstitusional, Namun, ada juga yang berpendapat inkonstitusional.
Adanya perbedaan pendapat itu disebabkan karena hukum yang kita miliki kurang lengkap, sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie menjadi presiden konstitusional, berpegang pada Pasal 8 UUD 1945, tetapi yang menyatakan bahwa naiknya Habibie sebagai presiden yang inkonstitusional berpegang pada ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”. Sementara, Habibie tidak melakukan hal itu dan ia mengucapkan sumpah dan janji di depan Mahkamah Agung dan personil MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan. Pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme votting. Saat Habibie menjabat, saat itulah Indonesia kehilangan Timor Timur dari NKRI.
H. Abdurrahman Wahid menjadi presiden yang keempat. Presiden ini sering melakukan perjalanan luar negeri sehingga dianggap menghamburkan APBN.
Presiden yang kelima adalah Megawati Soekarnoputri, beliau adalah presiden wanita Indonesia pertama yang menjabat sebagai presiden. Beliau dianggap gagal dalam menjalankan agenda reformasi dan tidak mampu mengatasi krisis bangsa.
Last, presiden keenam adalah Susilo Bambang Yudhoyono . Beliau sangat pro dengan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Di sisi lain, beliau dianggap lebih memihak terhadap investor asing dibandingkan dengan rakyat. Hutang Indonesia yang terus meroket, rakyat harus merasakan kenaikan harga BBM dan semakin banyaknya “tikus – tikus pengkhianat rakyat”.
Selama semester pertama 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 285 kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,22 triliun. ICW mencatat jumlah tersangka korupsi mencapai 597 orang. Jumlah itu menurun dibandingkan periode yang sama di tahun 2011. Saat itu, jumlah kasus korupsi sebanyak 436 kasus dengan 1.053 tersangka.
Menurut Political and Economic Risk Consultantcy Ltd (PERC), Indonesia memiliki indeks persepsi korupsi 8,32 pada tahun 2009 dan 9,10 pada tahun 2010, serta menempatkannya sebagai negara terkorup di Asia yang berada di bawah Vietnam dan Filipina. Tidakkah Indonesia merasa malu? Bukannya prestasi yang ditonjolkan, malahan “pencurian” lah yang membuat Indonesia terkenal. Sungguh miris, bukan?
Larangan korupsi terdapat di dalam Al quran , diantaranya Al-Anfal : 27
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.
Ketika ayat diatas dikaitkan dengan korupsi, orang yang berkhianat mengambil harta yang bukan miliknya atau menyelewengkan harta demi kepentingan pribadi atau golongan jelas dikatakan sebagai koruptor. Allah menyeru kepada seluruh orang yang beriman untuk tidak melakukan tindakan khianat dalam keimanan ataupun dalam tatanan sosial, tetapi bukan berarti orang yang tidak beriman boleh melakukan korupsi.
Pada hakikatnya semua orang tidak diperbolehkan melakukan perbuatan ini, korupsi berarti khianat terhadap rakyat. Hal yang menjadi sorotan khusus dalam ayat tersebut orang yang beriman itu orang yang takut kepada Allah, maka dia juga akan takut ketika melakukan khianat, karena ketika sudah melakukan khianat walau skala kecil berarti juga mengkhianati Allah.
Menjalankan amanat merupakan satu poin yang terpenting untuk menjadi wakil rakyat dan mendengarkan jeritan hati rakyat. Bukannya berkhianat dan menjadi duri bedar di hati- hati rakyat. Pada dasarnya bukan hanya agama Islam saja yang melarang korupsi, tetapi juga semua agama melarang melakukan korupsi.
Keadaan perekonomian di Indonesia mengalami pasang surut, negara kita mengalami peningkatan dalam hal perekonomian pada masa pemerintahan orde baru yang dibarengi dengan koruptor – koruptor yang kenyang dengan dana pembangunan Indonesia. Dari tahun ke tahun koruptor semakin bertambah, ini seakan sudah mendarah daging bagi sebagian pajabat – pejabat di Indonesia. Korupsi bagaikan lingkaran setan diantara mereka. Masyarakat Indonesia terlalu pesimis dengan pemberantasan korupsi, semakin dicari semakin banyak juga yang ditutupi.
Wacana pemiskinan tujuh keturunan bagi koruptor saya rasa hal yang perlu dilaksanakan, ini tentunya akan memberikan efek jera pada koruptor. Satu hal lagi yang perlu dilaksanakan adalah bagaimana meningkatkan serta memupuk kejujuran pada setiap manusia , terutama generasi muda. Karena generasi mudalah yang akan melanjutkan sistem yang sudah carut – marut ini. Kemiskinan semakin meningkat, pengangguran semakin bertambah, hutang luar negeri yang kian meroket, koruptor merajalela, dan masih banyak anak–anak yang tidak merasakan pendidikan.
Pemilu 2014 nanti , apakah akan terulang pembisikan janji-janji yang tiada bukti itu? Apakah wakil rakyat itu dapat menyalurkan aspirasi dan suara rakyat? Apakah tingkat kemiskinan akan semakin berkurang ? Akankah koruptor insaf? Masih adakah anak – anak yang tidak sempat memperoleh pendidikan ? Masihkah terbesit di hati mereka untuk berhenti membuat rakyat menangis? Ini hanyalah catatan kecil untuk wakil rakyat nanti, lima menit yang berharga untuk lima tahun berkuasa.
0 komentar:
Post a Comment
1. Jangan lupa memberi salam di setiap awal komentar
2. Gunakan bahasa Indonesia full
3. Mohon komentar yang baik dan sopan
4. Jangan gunakan Link aktif
5. Terimakasih sudah berkunjung ke blog saya