PADA dasarnya, semua masnusia ingin dihargai dan dicintai. Baik dia terlahir sempurna atau tidak, kaya, miskin, pengusaha atau rakyat jelata, semua memiki hak dan kewajiban yang sama. Itu dijamin oleh negara.
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha. Manusia merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan suatu pemerintah dan setiap orang demi kehormatan suatu perindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 Ayat [1] UU No. 39/1999). Masih banyak lagi sumber-sumber hukum yang menguatkan pernyataan tersebut, seperti piagam HAM yang merupakan ketetapan MPR No. X VII/1998 (Paragraf 2) juga terkonsep rapi tentang hal tersebut.
Penegakan HAM (human right) adalah harapan yang akan membawa kita ke arah pencerahan, perbaikan sosial, ekonomi dan pendidikan. Tapi ironisnya, egoisme sebagian manusia mampu mengalahkan rasa kemanusiaan sehingga mengikis dan mempersempit pandangan yang menggugah timbulnya keinginan yang bertolak belakang dengan prinsip-prinsip dasar yang ada pada manusia. Kketika rasa keegoisan berada pada high level, manusia telah berubah menjadi “monster” bagi manusia lain.
HAM diibaratkan sebagai kebebasan yang tak terbatas (unlimited freedom) sehingga membuat manusia liar dan mengerikan. Korupsi besar-besaran, pemerkosaan, pembunuhan, pelecehan bahkan sampai ke hal-hal yang kecil yang masih berbau pelanggaran. Seakan-akan manusia adalah mangsa bagi masnusia lain itu sendiri. Sadis, keji, biadab bahkan masih banyak istilah-istilah yang tidak pantas untuk dilontarkan bagi makhluk yang derajatnya paling mulia diciptakan Allah, di antara semua makhluk ciptaannya.
Anehnya lagi, serangkaian perbuatan abnormal dan ilegal tersebut justru dilakukan oleh orang-orang yang masih normal dan berintelektual. Fakta ini membuktikan tingkat keintelektualan seorang belum sepenuhnya sanggup menjamin kesehatan jiwanya.
Pelanggaran HAM dianggap sebuah “sensasi” untuk mendongkrak kepopuleran dan arogansi. Bahkan banyak orang yang mendewakannya, menganggap aksi-aksinya adalah sebuah ekspresi kebebasan HAM. Yang membuatnya bangga dan tertawa akan kemenangan, mereka bahkan kebal hukum. Bagaimana hukum bisa ditegakkan kalau hanya berlaku untuk sebagian warga tertentu?
HAM terabaikan
Perlanggaran demi pelanggaran semoga membuat kita lebih dewasa, bijak, dan mampu berpikir kritis dalam menyikapi setiap persoalan. Sekadar menyinggung kembali, setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dan melekat pada dirinya secara kodrati, universal, dan abadi yang dianugerahkan oleh-Nya sejak manusia menjadi penghuni dunia. Hak yang tidak dapat diganggu-gugat oleh siapa pun dan bersifat hakiki: hak untuk hidup, tidak disiksa, tidak diperbudak, hak mengeluarkan pendapat di hadapan umum. Tapi alangkah mengecewakan ketika semua itu masih sekadar menjadi teori, sehingga hukum HAM masih menjadi harapan yang samar bahkan sirna oleh bias cahaya kekuasaan.
Ayo kita semua kembali kepada hakikat bahwa yang membedakan manusia dengan manusia lainnya hanyalah ketakwaan kepada-Nya. Mengapa semua harus menindas, membunuh, dan melenyapkan kalau kita semua punya harkat dan martabat yang sama serta tujuan sama walaupun memiliki rasa yang berbeda.
Pengesahan hukum HAM untuk mencari simpati dunia bahwa bangsa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi HAM. Diharapkan mampu menjadi bangsa yang menegakkan hukum HAM dengan seadil-adilnya. Kita memiliki landasan hukum yang kuat dan islami sesuai dengan Al-Quran dan Al-Hadist.
assalamualaikum
ReplyDeletebtol sangat
nice share
get bang
Deletebek tuwe ka klik iklan siat
leuh nyan holey ka close sampe 3 minet bh
ox sips mas
DeleteJadi teringat pelajaran smp mas :D
ReplyDeletehehe kdang2 mengingat masa lalu penting mas
Deletehehe